
M Nazaruddin
Suap Nazaruddin sudutkan Anas.
Belum lagi hasil survey dari Lingkaran Survei Indonesia yang menyimpulkan bahwa mayoritas masyarakat percaya para petinggi Demokrat terlibat dalam korupsi dan suap yang saat ini terkait dengan Nazaruddin dan tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. LSI bahkan menyebutkan bahwa terjadi penurunan drstis suara Partai Demokrat saat ini dan kecenderungan penurunan lebih tajam dalam pemilu 2014 mendatang, pencitraan miring dan kegagalan menjaga nama baik Demokrat, partai pemenang pemilu legislatif dan mendominasi saat Pilpres 2009 lalu.
Menyikapi hal ini, Ketua DPR dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Marzuki Alie menyatakan tak sepakat bila kemudian berkembang wacana KLB Partai Demokat. “Soal KLB saya tidak mengerti sama sekali. Agar semua cooling down, bersatu padu untuk melawan musuh yang sebenarnya. Musuh sebenarnya di luar PD, musuh dalam konteks semua partai berkompetisi dalam Pemilu, tapi pada dasarnya sahabat dalam berjuang untuk rakyat,” kata Marzuki Alie saat ditanyai wartawan di Gedung DPR, Selasa (14/06).
Pernyataan menolak KLB juga dikemukakan Wakil Sekjen Partai Demokrat Ramadhan Pohan. Ia menduga ada pihak luar yang menghembuskan isu Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat dengan sengaja untuk kepentingan tertentu yang merugikan Partai Demokrat.
“Kalau seperti itu, pihak luar yang melakukan,” ujar Ramadhan.
Menurut Ramadhan, internal Partai Demokrat sendiri informasi, tersebut sama sekali belum terdengar. Bahkan Ramadhan sendiri juga tidak mengetahui adanya isu tersebut. “Kami di DPP belum tahu kalau soal isu KLB, belum ada cetusan-cetusan seperti itu,” jelas Ramadhan. Lebih jauh Ramadhan mengatakan, saat ini Partai Demokrat dalam keadaan solid dan tidak ada perpecahan.(kl/jkt/12)

M Jero Wacik
Di Sela-sela mendampingi kunjungan kerja Presiden Yudhoyono di Nusa Dua, Bali, Sabtu, Jero yang menjabat Menteri Kebudayaan dan Pariwisata itu juga meminta publik untuk tidak menerjemahkan pernyataan tersebut sebagai strategi politik.
"Jadi kalau beliau sudah mengatakan seperti itu, ya seperti itulah. Beliau itu orangnya apa-apa itu keluar dari hati beliau kok. Jadi, jangan diterjemahkan taktik-taktik politik yang aneh-aneh," ujarnya.
Menurut Jero, Presiden Yudhoyono berkata apa adanya ketika menyampaikan dirinya maupun keluarganya tidak akan maju dalam bursa pencalonan presiden 2014.
Lagipula, lanjut dia, UUD telah mengatur bahwa seorang presiden hanya bisa menjabat selama dua periode.
Pada acara forum pemimpin muda Indonesia 9 Juni 2011, Presiden Yudhoyono menyatakan dirinya maupun keluarganya tidak akan maju dalam bursa pencalonan presiden 2014.
Ia juga menyatakan tidak menyiapkan siapa pun untuk diusung sebagai calon dalam Pemilu Presiden 2014.
Kepala Negara menegaskan siapa pun memiliki hak dan peluang yang sama untuk maju sebagai kandidat Presiden dan rakyat harus dibiarkan memilih sesuai dengan hati nurani mereka sendiri.(sos/kop/uns)

Nazaruddin
Ia telah membentuk tim untuk memantau keberadaan Nazaruddin di negeri jiran itu setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. "Tim yang kami bentuk itu sampai sekarang belum melaporkan kondisi kesehatan Nazaruddin," katanya menambahkan.
Namun, dia berjanji akan bertindak secara kooperatif dalam proses hukum yang dilakukan KPK terhadap mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat itu. "Nanti setelah kami mendapatkan laporan kondisi Nazaruddin di Singapura akan kami sampaikan kepada KPK," kata mantan Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu.
Nazaruddin berdalih sakit dan berobat ke Singapura beberapa saat sebelum Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan surat cegah tangkal terhadapnya atas permohonan KPK.
Dalam kesempatan itu, Anas menyinggung soal penyebutan Mr A oleh Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan terkait kisruh di tubuh partai berlambang segitiga berlian itu. "Soal Mr A itu kami memandangnya serius. Tapi siapa dia, tanyakan saja pada ahlinya Pak Ramadhan Pohan," katanya sambil melirik Ramadhan Pohan yang ada di sampingnya.
Ia yakin penyebutan nama Mr A oleh kadernya itu tidak akan memicu ketersinggungan dari pihak Partai Golkar karena Mr A bisa jadi Aburizal Bakrie (Ketua Umum Partai Golkar) atau Akbar Tanjung (Ketua Pembina Partai Golkar) sebagai pemicu kisruh di Partai Demokrat. "Tidak ada fungsionaris Golkar yang marah atas penyebutan Mr A itu," kata Anas. [ok/jok/uns]

Soekarwo
Foto: Antara.
Pemilihan ketua yang berlangsung secara aklamasi itu sempat diwarnai keluarnya seorang pemilik hak suara, yakni RM Budhi yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mojokerto, dari ruang sidang di Gedung Empire Palace.
Sebelumnya pasca kepastian majunya Soekarwo, beberapa calon menyatakan diri untuk mundur diantaranya, Ketua DPRD Jatim Imam Sunardhi, dan Sekretaris Partai Demokrat Jatim Fandi Utomo. Hanya satu calon yang ngotot tetap mencalonkan diri yakni Ketua Indonesia Bisa Jatim, Bagus Haryo Suseno.
Soekarwo mengaku, pencalonan dirinya adalah perintah dari Ketua Umum Partai Demokrat dan Ketua Dewan Pembina, Susilo Bambang Yudhoyono, serta desakan dari sebagian besar DPC. 'Saya bahkan tidak sempat membentuk tim sukses,' katanya.
Musda II Partai Demokrat Jatim dibuka oleh Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Hadir juga dalam pembukaan itu, Sekjen Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. [is/99]

Wiranto
Ketum Hanura tersebut membantah pernyataan tentang keterlibatan NII.
Wiranto mengatakan, sering bertemu Panji karena pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu mendukung Hanura pada pemilu 2004. "Sebatas silaturahmi dan kepentingan politik," ujar Wiranto di sela acara konsolidasi Partai Hanura di Medan, Sumatra Utara, Senin (9/5).
Bekas Panglima TNI ini menilai, gerakan NII jelas terlarang. Kelompok ini jelas-jelas hendak makar. Mendirikan negara dalam kesatuan Negara Republik Indonesia.
Pemerintah, tambah Wiranto, harus tegas. Jangan bersikap abu-abu. Menurut dia, NII harus ditumpas.

Ahamad Muzani
Anggota fraksi Gerindra itu munur dari BAKN DPR.
Anggota Komisi I DPR RI itu menjelaskan, sebagai pengganti dirinya di BAKN, Fraksi Gerindra telah menetapkan Sadar Subagyo yang kini bertugas di Komisi XI.Muzani menampik pandangan jika mundurnya ia dikaitkan dengan hal-hal yang negatif.
"Jadi mundurnya saya bukan karena apa-apa, tetapi saya ingin fokus di pemilu, nanti dua atau tiga minggu lagi prosesnya selesai," terangnya.
BAKN DPR merupakan alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap yang bertugas menelaah temuan hasil pemeriksaan BPK yang disampaikan kepada DPR, menyampaikan hasil penelaahan kepada komisi.
Kemudian menindaklanjuti hasil pembahasan komisi terhadap temuan hasil pemeriksaan BPK atas permintaan komisi dan memberikan masukan kepada BPK dalam hal rencana kerja pemeriksaan tahunan, hambatan pemeriksaan, serta penyajian dan kualitas laporan.

Nazaruddin
Nazarudin tantang tuduhan miringnya.
Menurut dia, tudingan tersebut tidak beralasan dan imajinasi semata. Tak hanyak itu, tudingan tersebut juga menyudutkan Partai Demokrat karena dirinya adalah salah seorang petinggi Partai Demokrat.
"Saya menantang pihak-pihak yang menuding kami terlibat untuk memberikan bukti-bukti yang mereka miliki. Saya yakin mereka tidak akan bisa memberikan bukti-bukti tersebut karena memang kami sama sekali tidak terlibat dalam kasus tersebut dan tuduhan yang dialamatkan pada kami hanyalah sensasi murahan," kata Nazaruddin di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (09/05).
Oleh karena itu, dirinya meminta KPK untuk segera menuntaskan kasus suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Menurut Nazaruddin, penuntasan kasus tersebut menjadi penting demi mengklarifikasi berbagai tuduhan yang dialamatkan pada Partai Demokrat dan juga dirinya.
“Saya meminta KPK untuk segera menuntaskan kasus ini karena hal tuduhan-tuduhan yang berkembang jelas merugikan Partai Demokrat dan saya sebagai bendahara umum. Semakin cepat dituntaskan, maka berbagai isu akan cepat berakhir. Tudingan itu bisa menjadi jelas dengan pembuktian lewat jalur hukum,” ujar Nazaruddin.
Ia juga menyatakan kesiapannya untuk dimintai keterangan oleh KPK jika diperlukan. Hukum, tegasnya, tentunya harus ditegakkan dan semua orang tentunya sama dimata hukum.
"Kalau memang KPK memerlukan keterangan, saya siap diperiksa. Tentunya KPK sendiri tidak bisa bekerja atas dasar isu dan harus ada bukti-buktinya," katanya.
Nazaruddin juga menjelaskan semua pernyataan mantan pengacara tersangka kasus penyuapan Rosa Manulang, Kamarudding Simanjuntak adalah fitnah belaka. Dirinya merasa heran dengan Kamarudin yang mengkaitkan dirinya dengan kasus yang dialami mantan kliennya tersebut.
“Semua isu yang mengatakan saya mendapat fee Rp25 miliar sampai isu saya melakukan ancaman dan tekanan pada pengacara dan pimpinan KPK jelas tidak benar. Kamaruddin nampaknya hanya mencari sensasi saja. Lagipula kan dia juga sudah dipecat, ada apa ini?” jelasnya lagi.

Puan Maharani
Foto: Google.
"Untuk mengembalikan empat pilar yang ada maka saya harap pemerintah lebih tegas terhadap yang berkaitan dengan NII ini," kata Puan, usai rapat internal PDIP di DPR RI, (9/5/2011).
Puan menyatakan sikap tegas pemerintah, menunjukan bahwa negara yang berdaulat adalah Indonesia dan Ia menyayangkan sikap pemerintah yang dianggap lamban dan intelijen yang tidak berfungsi sesuai dengan peran dan fungsinya.
"Sampai saat ini pemerintah belum membuktikan bahwa NII Makar atau tidak karena dilakukan gelap, namun kalau ada diam-diam ingin membentuk suatu negara diluar NKRI mungkin saja," kata Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Politik dan Hubungan Antar Lembaga.
Puan Menjelaskan tidak ada kompromi terhadap NII yang berencana Makar, walaupun adanya keterlibatan Elite politik.
"Selama yang berkaitan tindakan makar atau bertolak belakang yang menjadi falsafah hidup kita kemudian keyakinan kita akan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, itu sudah harga mati dan ditindak sekeras-kerasnya," ujar putri mantan presiden RI, Megawati Soekarnoputi ini.
Abdul Kadir
Fraksi PKB Jateng.
Sikap PPIA tertuang dalam lima analisa dan rekomendasi khusus hasil perjalanan 16 anggota komisi VIII ke Australia dalam rangka menggodok RUU tentang Fakir Miskin. Pertama, RUU penanggulangan fakir miskin (PFM) tidak diperlukan karena telah ada UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) tahun 2004 dan UU Kesejahteraan Nasional (2009).
“DPR harusnya memastikan implementasi UU SJSN dan UU Kesejahteraan Sosial sebelum membuat sebuah draf baru yang berusaha mengelola isu kebijakan sosial untuk fakir miskin,” tulis PPIA seperti dalam rilis yang diterima oleh VIVAnews.com, Selasa 3 Mei 2011.
Kedua, menurut mereka, pemilihan Australia sebagai tempat studi banding adalah tidak relevan. Seharusnya, untuk belajar penanggulangan kemiskinan, anggota DPR lebih baik belajar di negara-negara yang memiliki kedekatan sejarah, sosial dan budaya dengan Indonesia seperti Jepang, Korea Selatan, Taiwan, China dan India.
“Dalam hal ini, kami menyayangkan kepergian Tim Panja ke Australia,” dalam rilis yang ditandatangani Ketua Umum PPIA, Mochamad Subhan Zein.
Ketiga adalah terkait dengan jumlah rombongan yang dinilai mubazir, sehingga melakukan pemborosan anggaran. Keempat, perolehan informasi yang seharusnya bisa di dapat di Indonesia. Kelima, kendala bahasa. Banyak anggota DPR yang tidak cakap berbahasa Inggris.
“Metode ceramah yang dilakukan seharusnya bisa dilakukan di Indonesia. Dan materi-materi yang dipaparkan pun bisa didapatkan melalui situs di internet,” kata PPIA.
Atas hal tersebut, PPIA menyampaikan beberapa rekomendasinya untuk kebaikan bangsa Indonesia ke depan. Di antaranya adalah rombongan yang berangkat haruslah memiliki kualifikasi yang baik dalam hal bahasa. Anggota yang tidak mempunyai kualitas, harus dilarang ikut bepergian ke luar negeri. Kemudian, DPR RI seharusnya mengoptimalkan sumber informasi dari internet di mana mereka telah memiliki situs tersendiri.
Sementara itu, Abdul Kadir Karding, Ketua Komisi VIII yang memimpin rombongan belum bisa dihubungi melalui teleponnya.

Edhi Baskoro
"Saya kesana cuma silahturahmi".
“Memang benar saya mendampingi Ketua Umum Partai Demokrat, Mas Anas Urbaningrum. DPP mengagendakan kunjungan ke Al Zaytun beberapa waktu lalu," kata Ibas dalam keterangan tertulisnya, Rabu 4 April 2011. "Namun selain Al Zaytun, agenda kunjungan DPP PD pada saat itu juga mengunjungi sejumlah ponpes lain di wilayah Jawa Barat dalam kerangka membangun bangsa.”
Menurut Ibas, kunjungan Partai Demokrat ke Al Zaytun tidak perlu dimaknai secara berlebihan karena acara silaturahmi ke pondok pesantren sering diagendakan DPP PD di wilayah lain di Indonesia. “Tidak benar sama sekali jika silaturahmi DPP PD dikaitkan dengan NII, apa lagi mendukung NII,” katanya.
Menurutnya, pihak-pihak yang terbukti melanggar dan menodai NKRI jelas harus ditindak tegas secara hukum, termasuk pelanggaran terkait NII yang saat ini sangat mencemaskan masyarakat. “NII jelas bertentangan dengan pilar NKRI. Insya Allah Partai Demokrat akan terus menjalankan dan mengamalkan pilar NKRI,” ujarnya.
Ibas juga mengajak segenap komponen bangsa untuk semakin memperkuat NKRI dan bersama membangun bangsa. “Justru kami menyambut baik bila dengan silaturahim DPP Partai Demokrat ada kesamaan pemikiran yang positif dalam kerangka memajukan kehidupan bernegara,” katanya.
Yusuf Efendi
Foto: Antara.
Hari ini, Yusuf kembali mengunjungi Markas Besar Kepolisian. Untuk menanyakan perkembangan penanganan kasusnya. "Follow up laporan sebulan lalu atas ancaman kekerasan dan fitnah yang diterima melalui SMS tanggal 23-29 Juli 2010," kata Yusuf, di Mabes Polri, Rabu 4 April 2011.
Seperti diketahui Yusuf melaporkan Presiden PKS, Luthfi Hakim Ishaaq. Sejumlah bukti diserahkan ke polisi, termasuk telepon genggam dan selebaran. Pihak Yusuf mengklaim isi HP dan selebaran itu adalah serangkaian tuduhan Presiden PKS bahwa Yusuf Supendi telah melakukan kolaborasi dengan BIN (Badan Intelijen Negara) untuk menjatuhkan PKS.
Yusuf mengaku, dua hari lagi ia akan kembali ke Mabes. Ia akan mensomasi elit PKS terkait tuduhan penggelapan uang anak yatim yang diduga dilakukan olehnya. "Jumlahnya berapa masih belum jelas, sekitar Rp800 juta, uang itu sumbangan anak yatim yang dikumpulkan DPP PKS. Saya menunggu pengacara untuk menyampaikan somasi," kata dia.
Yusuf membantah tuduhan ia menilep uang tersebut untuk mendirikan dua bengkel mobil. "Bagaimana mau bikin bengkel, tanahnya saja belum lunas," kata dia. "Somasi akan dilayangkan dua hari ke depan."
Perseteruan Yusuf Supendi dan para elit PKS tak hanya di kepolisian, tapi sampai juga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pengadilan Negeri.
Sebelumnya, pada Senin, 2 Mei 2011, sekitar pukul ia mengugat 10 elit PKS: yakni Hilmi Aminudin (Ketua Majelis Syuro), Salim Segaf Al Jufrie (anggota Dewan Syuro), Surahmat Hidayat, Tifatul Sembiring (Mantan Presiden PKS), Luthfi Hasan Ishaq (Presiden PKS), Anis Matta (Sekretaris Jenderal PKS), Mahfud Siddiq, Fahri Hamzah, Aos Hidayat Nur, dan Makmur Hasanuddin atas tuduhan perbuatan melawan hukum.

Logo NII
Foto: Dok.
Persoalan NII menjadi relevan akhir-akhir ini, saat kelompok ini diduga berada di balik kasus cuci otak dan penipuan. Untuk mencegah pengaruh ideologi NII, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan mengajak putra pendiri NII, Sujono Kartosuwiryo, melakukan sosialisasi empat pilar negara ke beberapa daerah.
"Kami mulai minggu depan akan mengajak anaknya Pak Kartosuwiryo keliling," ujar Ketua MPR RI Taufiq Kiemas di DPR RI, Jakarta, Rabu 4 Mei 2011.
Dalam safari tersebut, jelas Taufiq, Sujono akan menjelaskan soal Pancasila. Dan, menyebar informasi bahwa perjuangan mewujudkan NII telah berakhir. '"Ini diharapkan dapat meredam gejolak para pengikut yang masih setia pada perjuangan SM Kartosuwiryo yang mendeklarasikan DI/TII, cikal bakal gerakan NII," tambah dia.
Apalagi, tambah Taufiq, Kartosuwiryo sudah mengeluarkan maklumat, tidak boleh lagi melakukan perjuangan bersenjata. Sujono akan mengajak para simpatisan ayahnya untuk tak lagi melawan kedaulatan NKRI. "Para pengikutnya (Kartosuwiryo) tidak boleh lagi begitu," tambah dia.
Sebelum diajak berkeliling, Taufiq mengatakan Sujono pernah mengikuti pelatihan untuk pengajar (training for trainer) mengenai Pancasila dan sosialisasi empat pilar negara. Sasaran pertama sosialisasi adalah Banten, Garut, dan Tasikmalaya yang dianggap sebagai daerah dengan pengikut Kartosoewiryo paling banyak.
"Nanti kita mengajak Pak Sujono ke Banten, lalu ke Garut, sesudah itu ke Tasik," kata Taufik.
Apakah akan mengajak Sujono ke Al-Zaitun yang diduga markas NII juga? "Saya rasa itu sebentar lagi," jawab Taufik sembari terkekeh.
Mahkamah KOnstitusiFoto: Google.
"Mulai hari ini lengkap dan itu bagus menurut saya," kata Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, usai pelantikan, di Istana Presiden, Rabu 6 April 2011Mahfud mengatakan,akan mudah bagi Anwar Usman untuk beradaptasi. "Pak Usman ini orang karir, menurut saya tidak perlu menunggu terlalu lama, kerja di MK itu kan gampang," kata diaDia menambahkan, tidak ada hal khusus yang harus dipersiapkan Anwar. "Langsung saya kasih tugas, nanti dia satu panel dengan saya untuk kasus pertama yang ditangani," kata dia.
Mahfud mengatakan, tugas pertama Anwar adalah menjadi hakim panel dalam salah satu kasus pemilu kepala daerah di Kepulauan Riau bersama hakim konstitusi lain, Maria Farida Indrati. Bagaimana pendapat Anwar sendiri? "Saya akan menjadikan tempat tugas itu tempat beribadah yah sekaligus berbakti pada bangsa dan negara." Arsyad Sanusi mengundurkan diri setelah Majelis Kehormatan Hakim menyatakan ia telah gagal mempertanggungjawabkan moral sebagai hakim konstitusi. Arsyad mencuat namanya setelah disebut terkait dalam upaya penyuapan di Mahkamah Konstitusi.Anwar terpilih setelah menyingkirkan satu calon lainnya yaitu Hakim Tinggi PT TUN Medan, Irfan Fachruddin.
Maruarar SiraitFoto: Google.
Komisi XI berharap tiga pihak yang dipanggil itu memaparkan data akurat kasus kematian Sekretaris Jenderal Partai Pemersatu Bangsa itu. "Kami ingin jawaban yang jelas," kata Maruarar di gedung DPR, Jakarta, Rabu 6 April 2011.
Maruarar menyayangkan, dalam rapat yang digelar semalam tiga pihak tidak menyajikan data akurat. Dia mencontohkan, kepolisian yang hadir tidak mengetahui persoalan riil.
"Kepolisian, yang mengerti masalah katanya Polres Jakarta Selatan, tapi tidak dihadirkan [semalam]. Tidak mengharuskan Polres Jakarta Selatan hadir, yang penting yang mengerti masalah menjelaskan pada kami," kata politisi PDI Perjuangan ini.
Bank Indonesia dan Citibank juga akan diminta menjelaskan bila kasus serupa terjadi pada bank-bank asal Indonesia di luar negeri. "Misalnya, BRI yang ada di Amerika Serikat melakuikan hal sama, bagaimana hukumnya?" tanya politisi muda yang akrab disapa Ara ini.
Ara menambahkan, soal pembobolan bank Citibank dengan tersangka Inong Melinda alias Malinda Dee juga menjadi perhatian. Bank Indonesia akan dicecar bagaimana pengawasannya.
"Catatan bagi BI, bagaimana early warning system-nya. Karena biasanya kejahatan perbankan melibatkan orang dalam. Selama ini kan BI tidak mampu deteksi dini, setelah terjadi baru ketahuan. Semua terlambat. Memang tidak mudah, tapi butuh BI untuk bisa deteksi dini," kata Ara.
Dalam rapat semalam sejumlah anggota dewan tampak berang. Bahkan politisi Golkar, Melkias Markus Mekeng dan Indah Kurnia dari PDI Perjuangan melontarkan perlunya dibentuk pansus. "Ini sudah menjadi masalah hukum dan politik," ujar Maruarar.
Anis Matta dan Pramono AnungKeduaanya ikut teken usul angket Bank Century.
Jika ada hambatan, LPS diminta memberitahu kepada DPR. "Skema yang diusulkan itu, LPS memiliki dukungan secara politik," kata Ketua Tim Pengawas, Pramono Anung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 6 April 2011.
"Kalau ada hambatan-hambatan, katakanlah di Menteri Keuangan atau Gubernur Bank Indonesia, maka DPR akan mengurai hambatan itu."
Pram yang Wakil Ketua DPR ini menambahkan, persoalan pencairan dana nasabah ini memang tinggi tensinya. Untuk itu, DPR perlu benar-benar memberikan dukungan politik.
"Kenapa itu kami lakukan karena kami melihat LPS ada semacam ketidakmampuan. Walaupun mereka sepertinya melihat persoalan-persoalan bisa diselesaikan, tetapi karena mereka tidak memiliki perlindungan politik, tidak bisa melakukan itu," kata Pram. "Kali ini, karena saya memimpin rapat Timwas, perlindungan politik kami berikan."
Untuk itu, ke depan, DPR mengharapkan LPS berani memberikan hak nasabah yang belum terbayarkan. "Kalau memang ada hambatan di Menteri Keuangan, DPR akan memberikan surat ke Menteri Keuangan."
Ketua Dewan Komisioner LPS, Heru Budiargo, menyatakan, lembaganya akan berusaha yang terbaik. "Artinya, rekomendasi DPR ini bagian dari proses yang akan kami lakukan ke depan," katanya.
Heru menyatakan, persoalan dana nasabah ini tidak bisa dilakukan LPS sendiri. Harus ada masukan dari pemegang kebijakan lainnya seperti Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.
"Sebab kalau bicara stabilitas sistem keuangan, dan industri keuangan, tentunya LPS tidak sendiri. LPS koordinasi juga dengan BI, Menkeu, dan sebagainya. Jadi, governance di dalam pengelolaan bisnis keuangan memang demikian."
Heru menyatakan, LPS akan secepatnya menyusun skema kerja yang diminta DPR. LPS meminta waktu satu minggu untuk bisa bertemu DPR lagi membahas skema ini.
"Tentu dengan catatan, apakah penyelesaian itu menyenangkan atau tidak menyenangkan, kami tidak tahu. Mungkin saja tidak memenuhi harapan," kata Heru.
Tersangka Pembunuh IrzanKetiga tersangka kini telah mendekam di jeruji besi.
"Sebaiknya dihilangkan saja. Pikirkan saja dulu ide-idenya agar jasa ini tidak lagi digunakan," kata Anis saat ditemui di Gedung DPR, Rabu, 6 April 2011.
Anis sendiri mengatakan aturan tentang debt collector bisa dibicarakan oleh DPR dengan Bank Indonesia. Menurut Anis, BI perlu membuat aturan soal debt collector.
"Soal levelnya nanti di mana (peraturan BI atau Undang-Undang), itu bisa dibicarakan," ucap Anis.
Anis sendiri memiliki alternatif lain untuk mengatasi permasalahan kredit macet. Sehingga permasalahan tunggakan ini tidak menyebabkan terjadinya kekerasan atau teror yang dilakukan debt collector.
"Kalau masalah-masalah seperti itu dibawa saja ke pengadilan perdata," kata Anis, memberikan alternatif pengganti debt collector.
Mengenai usulan Anis agar debt collector dihilangkan dan diganti pengadilan perdata, anggota Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz mengatakan bahwa itu butuh diskusi mendalam. "Kita tidak boleh mengambil keputusan secara sembarangan," ujar Harry.
Harry juga enggan berkomentar mengenai apakah kemungkinan debt collector dianggap ilegal dan dihilangkan.
"Saya bukan ahli hukum. Saya kan seorang ekonom," jawab politisi Partai Golkar ini.
Yusuf Supendi saat melapor ke Mabes PolriFoto: Vivanews.
"Sudah masuk permohonannya dan sudah ditangani satuan tugas. Dia kan baru minggu lalu mengajukan permohonan perlindungan kami," ujarnya saat rapat kerja di Kantor PPATK Jakarta, Kamis 31 Maret 2011.
Meski sudah diterima, Haris mengatakan, akan mengecek perkara yang diajukan Yusuf ke KPK dan polisi. "Nanti kami akan lihat posisi dia dalam kasus itu sebagai apa. Apakah sebagi pelapor, saksi atau korban," katanya.
Menurut dia, LPSK ingin mengetahui sejauh mana ancaman yang diterima Yusuf sejak dirinya mengajukan perkara ini. "Kami ingin tahu ancaman seperti apa, katanya ada ancaman tapi lebih lewat SMS dan kami akan telusuri lagi."
Abdul Haris belum dapat memastikan kapan LPSK merespons permintaan Yusuf untuk meminta perlindungan. Akan tetapi menurut ketentuan perundang-undangan tentang LPSK maksimal akan diputuskan selama 30 hari.
"Ya ini satuan tugas yang kerja. Kalau dia dapat cepat datanya dan dibantu juga oleh pemohon untuk mengumpulkan data tentunya akan lebih cepat kami bawa ke paripurna. Mudah-mudahan satu bulan bisa diputuskan," kata Harris.
Sebelumnya, Yusuf mengaku akan meminta perlindungan ke LPSK karena merasa keselamatan dirinya dan keluarganya terancam. Ancaman ini berkaitan dengan aksi Yusuf mengkritik kepemimpinan Partai Keadilan Sejahtera di bawah Luthfi Hasan Ishaaq dan Anis Matta.
Rancangan Gedung Baru DPRAkhirnya DPR Akan Meninjau Ulang Gedung Baru tersebut.
"Ada interupsi anggaran gedung dari fraksi Gerindra, PAN, PPP, PD, PDIP, dan Golkar yang mengharapkan ada forum penyelesaian," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan usai rapat, Senayan, Jakarta, Kamis 31 Maret 2011.
Menurut Taufik, fraksi-fraksi itu minta segera diadakan rapat konsultasi pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan pimpinan BURT seputar polemik gedung DPR. Disepakati, sebelum reses harus sudah ada rapat konsultasi.
"Saya sebagai ketua yang memimpin akan segera menindaklanjuti dilakukan rapat konsultasi sebelum 9 April reses," katanya.
Ketua Fraksi PPP DPR Hasrul Azwar mengatakan perlu konsultasi ulang pimpinan DPR dan pimpinan fraksi. "Ini kan perkembangan baru," katanya.
Menurut dia, mendesak diselenggarakan rapat konsultasi pimpinan, fraksi dan Badan Urusan Rumah Tangga. "Pembangunan gedung baru dirancang kembali sesederhana mungkin, dirancang ulang," ujarnya.
Hasrul mengakui ada anggotanya yang duduk di BURT, yakni Arwani Thomafi. Namun, penolakan masyarakat merupakan aspirasi yang wajib direspons. "Putusan di fraksi bukan di Arwani," ujarnya.
Menurutnya, tidak perlu mempermasalahkan uang yang terlanjur keluar untuk biaya konsultan perencanaan gedung baru. Kemarin, Marzuki Alie mengungkapkan anggaran konsultan perencanaan Rp36 miliar dan sudah terpakai sekitar Rp10 miliar. "Itu risiko," kata Hasrul.
Menteri Hukum dan HAM-Patrialis AkbarFoto:Google.
"Ada beberapa masalah teknis yang mesti kami luruskan lagi supaya lebih mantap. Positif saja," kata Patrialis di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 31 Maret 2011.
Tim Kementerian Hukum dan HAM sedang menyisir pasal-pasal dalam draf tersebut. "Ada nggak yang melemahkan fungsi-fungsi lembaga lain supaya lebih kokoh, lebih serius lagi dalam pemberantasan korupsinya sesuai dengan semangat pemerintah," katanya. "Jangan sampai lemah pemberantasan itu."
Kapan diserahkan kembali ke Setneg? "Saya tunggu kajian dari tim yang dikomandoi Dirjen PP."
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi yang digagas pemerintah agar segera ditarik. Sebab, revisi tersebut dinilai muncul tanpa melalui diskusi publik.
Patrialis menjelaskan, draf yang beredar di sejumlah kalangan bukanlah draf resmi yang diajukan pemerintah ke DPR. "Itu masih draf. Kalau sudah diserahkan ke sana [DPR], baru final, resmi," tegasnya.
Dia mengungkapkan, draf RUU yang kini digodok itu akan memuat semua unsur pemberantasan korupsi. "Kami perluas gerakan pemberantasan korupsi itu, supaya lebih nyaman hidupnya kita. Jadi peluang untuk orang korupsi dipersempit," kata Patrialis.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi yang digagas pemerintah agar segera ditarik. Sebab, revisi tersebut dinilai muncul tanpa melalui diskusi publik.
Tolak Sahkan Kode EtikFraksi Hanura dan Gerindra melakukan walk-out.
Mereka keluar bukan karena menolak subtansi, namun karena merasa tidak dilibatkan dalam proses pembuatan peraturan internal itu. Draf peraturan itu memang dimatangkan oleh Badan Kehormatan (BK) DPR. Sementara kedua fraksi itu sampai sekarang tidak memiliki perwakilan di komposisi keanggotaan Badan Kehormatan (BK) DPR.
’’Kalau kami tidak diikutkan, ini sangat melukai perasaan kami. Karena itu, lebih baik kami mengundurkan diri tidak ikut rapat paripurna ini,’’ kata anggota Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat saat menginterupsi sidang paripurna di Gedung DPR, kemarin (29/3).
Dengan walkout, Martin menyatakan fraksinya tak ikut bertanggung jawab atas keputusan yang diambil. Setelah itu, seluruh anggota Fraksi Partai Gerindra kompak meninggalkan ruang sidang.
Anggota Fraksi Partai Hanura Erik Satria Wardhana juga langsung mengajukan interupsi. Dia menyampaikan Hanura juga ingin diakomodasi BK. Namun harapan ini tidak kunjung mendapat respon positif dari pimpinan dewan dan fraksi -fraksi lain. ’’Jadi, kami (walkout) bukan tidak menyetujui substansi. Ini cukup baik, sudah cukup positif untuk menegakkan citra DPR,’’ ujarnya.
Wakil Ketua BK Chaeruman Harahap mencoba mencegah aksi walkout. Dia menyatakan antara konsensus terkait kedudukan fraksi di BK dengan materi kode etik yang akan disahkan merupakan dua hal yang berbeda.
Gerindra dan Hanura, tegas Chaeruman, memang tidak bisa terakomodasi di BK yang memiliki 11 kursi, karena prinsip asas proporsionalitas dalam pengisian alat kelengkapan DPR. Hal ini diatur oleh UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). ’’Kalau memang ini (Peraturan DPR, Red) hasil yang baik, kita setujui saja. Masalah bagaimana kedudukan Gerindra dan Hanura di BK mari kita musyawarahkan kembali nanti,’’ kata politisi Golkar, itu.Saat ini, komposisi keanggotaan BK terdiri dari Partai Demokrat (3), Golkar (2), PDIP (2), PKS (1), PAN (1), PPP (1), dan PKB (1).
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang menjadi pimpinan sidang mengatakan pemerintah dan DPR telah bersepakat merevisi UU MD3 pada tahun 2011 ini. Melalui revisi ini, terbuka kemungkinan untuk mengakomodasi Gerindra dan Hanura di keanggotaan BK.
Sambil menunggu tuntasnya proses itu, lanjut Priyo, perwakilan Gerindra dan Hanura akan diposisikan sebagai observer dengan status anggota kehormatan. ’’Ini solusi paling masuk akal dan menghormati semuanya,’’ kata Priyo. Tapi, berbagai tawaran ini, tak mematahkan niat Gerindra dan Hanura untuk melanjutkan aksi walkout.
Usai paripurna, Sekretaris Fraksi Partai Hanura Saleh Husein mengatakan bahwa tawaran agar Fraksi Hanura menjadi anggota kehormatan saja tidak cukup. Karena setiap fraksi adalah setara di DPR. ’’Kami tidak setuju anggota kehormatan,’’ kata Saleh.
Menurut Saleh, sudah ada tawaran dari Hanura, agar dilakukan reposisi di sejumlah alat kelengkapan. Itu dilakukan supaya DPR tidak melanggar ketentuan UU 27/2009. ’’Sayangnya, tidak pernah ada kata sepakat diantara fraksi,’’ kata Saleh.
Dengan walkout ini, Saleh menegaskan Hanura tidak akan terikat oleh ketentuan kode etik BK. Apa yang diputuskan BK nantinya, bukan merupakan bagian dari Fraksi Partai Hanura. ’’Kita tidak akan mengirim anggota, sekalipun nanti dipanggil BK,’’ tandasnya.
Namun, Priyo menegaskan siapapun yang melalukan walkout dalam paripurna, bukan berarti tidak terikat aturan yang disahkan. Dalam konteks penetapan Undang Undang ataupun peraturan lain, seluruh unsur anggota dewan wajib mengikuti.
’’Dalam aturan DPR RI, yang menyatakan keberatan tidak menggugurkan peraturan atau Undang Undang,’’ kata Priyo.
Apalagi, kata Priyo, proses tertinggi di DPR adalah sidang paripurna. Sebagai pimpinan DPR, dirinya memaklumi sikap dari Gerindra dan Hanura atas aksi walkout itu. ’’Namun, ini mengikat kepada siapapun,’’ ujarnya.
Apakah opsi reposisi masih bisa dilakukan? Menurut Priyo, jika ada fraksi partai besar yang bersedia dikurangi, hal itu bisa saja dilakukan. Saat ini, kata dia, yang memungkinkan dikurangi jumlah anggotanya adalah Fraksi Demokrat dan Fraksi PDIP.
’’Kalau Golkar tidak mungkin, karena koefisiennya lebih kecil di BK. Persoalannya, (Demokrat dan PDIP) mau nggak mereka,’’ tandasnya.