Peredaran Ayam Tiren Jadi Sindikat
"Saya yakin setiap saat daging bangkai seperti itu ada, tidak hanya pada bulan puasa saja, karenanya sindikat ini harus dibongkar," tegas Wakil Ketua DPRD Boyolali Thontowi Jauhari, Jumat (12/8).
Sindikat ini menurut dia selain pedagang dan bos di belakangnya. Maraknya peredaran daging ayam tiren ini disebabkan karena lemahnya pengawasan yang seharusnya dilakukan instansi terkait.
"Selama ini pengawasan dan razia hanya dilakukan pada saat momen-momen tertentu seperti puasa dan lebaran saja, selebihnya tidak pernah dilakukan," katanya.
Padahal, tambahnya dia, modus peredaran ayam tiren ini sangat merugikan konsumen dan dapat dijerat dengan UU Perlindungan konsumen. Bahkan, sambungnya, bisa dijerat dengan pasal KUHP tentang penipuan.
"Jadi jangan hanya ditindak secara administrasi saja, tapi harus lebih tegas lagi agar ada efek jera," ujarnya.
Pengawasan, sambung Thontowi juga bisa dilakukan oleh lurah-lurah pasar, mengingat kewenangan pengawasan di lokasi pasar merupakan tanggungjawab mereka. Harusnya menurut dia, setiap lurah pasar bisa lebih memantau peredaran makanan yang tidak layak, terutama ayam tiren. Minimnya pengawasan di setiap pasar menurut dia membuat peredaran sindikat ayam tiren bisa leluasa beroperasi.(ak/byl)
0 komentar for "Peredaran Ayam Tiren Jadi Sindikat"