Perangkat Desa di Klaten Diusulkan Terima Jamsostek
"Penghasilan perangkat desa hanya berupa tanah garapan. Tapi kalau suatu saat terjadi kondisi yang mempengaruhi pemanfaatan tanah tersebut, tentu akan merugikan mereka karena tak bisa memperoleh penghasilan," kata Ketua PPDI Cabang Klaten Agus Anggito di Klaten, Minggu (23/10).
Kondisi yang dimaksud adalah serangan hama wereng di Klaten beberapa waktu lalu yang menyebabkan banyak tanaman padi puso sehingga mempengaruhi hasil yang diperoleh dari penanaman tersebut. Selain itu, kata dia, uang pesangon perangkat desa yang diserahkan saat pensiun juga minim, yakni sekitar Rp1 juta, itu pun dari uang hasil iurang perangkat desa lain.
Atas kondisi ini, saat ini PPDI serius membahas usul pemberian jaminan tersebut di internal lembaga untuk kemudian disampaikan kepada PT Jamsostek. "Sebelum diusulkan ke PT Jamsostek, kami akan meminta persetujuan dulu kepada Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Klaten," tambahnya.
Pihaknya berharap, November mendatang usul tersebut sudah disampaikan dan pemberian Jamsostek untuk sekitar 2.300 perangkat desa di Klaten bisa terealisasi.
Sementara itu, salah satu kepala desa di Klaten mengaku sudah hampir dua tahun para perangkat desa di wilayahnya tidak mendapat penghasilan dari tanah garapan, sedangkan mereka hanya mengandalkan penghasilan dari Pemkab Klaten.
"Penghasilan dari pemkab nilainya kurang dari upah minimum kabupaten sehingga masih kurang untuk mencukupi kebutuhan perangkat desa. Oleh karena itu kami berharap usul Jamsostek untuk perangkat desa disetujui karena akan sangat membantu," kata Kepala Desa Tlobong, Kecamatan Delanggu, Klaten, Atok Susanto. (klt/ika)
0 komentar for "Perangkat Desa di Klaten Diusulkan Terima Jamsostek"