Pemkab Hentikan Penambangan Pasir Kali Gandul


AKURNEWS - Pemkab Boyolali menghentikan aktvitas penambangan tradisional di Kali Gandul tepatnya di daerah alirasn sungai di Desa Pusporenggo, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali. Penghentian itu dilakukan karena aktivitas yang dilakukan para penambang pasir tradisional itu sudah menimbulkan kerusakan daerah aliran sungai bahkan mengancam dam pemecah arus sungai Gandul yang berfungsi untuk memperkuat pondasi jembatan utama Kali Gandul di Desa Pusporenggo Kecamatan Musuk.

Kepala bagian Perekonomian Pemkab Boyolali, Sri Prihastoro, mengatakan pihaknya sudah mengundang seluruh penambang pasir tradisonal yang beroperasi di daerah itu untuk disosialisasi terkait kebijkan Pemkab Boyolali tersebut. “Bersama Satpol PP kami telah melakukan sosialiasi dan akhirnya warga memahami untuk tidak melakukan penambangan pasir lagi terutama di radius 100 meter dari jembatan Gandul,” katanya, Kamis (20/10).

Dia menjelaskan, keberadaan jembatan Gandul tersebut sangat vital dan harus diselamatkan. Jika tidak, jembatan tersebut terancam ambrol karena sebentar lagi musim hujan datang. Hal itu tentunya akan mengancam banyak aspek masyarakat, terutama dari aspek perekonomian. Sebab jembatan tersebut merupakan akses penghubung antara wilayah Kecamatan Musuk dengan Boyolali Kota.

Sementara itu sosialisasi dilakukan dengan melibatkan perangkat desa setempa maupun Satpol PP Kabupaten Boyolali. Terkait sanksi jika mereka melanggar, Prihastoro mengatakan pihaknya akan berkordinasi dengan para tokoh masyarakat setempat untuk menentukan sanksi yang bisa disepakati bersama bagi penambang pasir yang melanggar ketentuan. (byl/Dis)

Posted by Unknown on 20.11. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry

0 komentar for "Pemkab Hentikan Penambangan Pasir Kali Gandul"

Leave a reply