12 Orang Saksi Bom Rakitan Diperiksa


AKURNEWS - Sebanyak 12 orang saksi diperiksa penyidik Polres Boyolali terkait kasus pembuatan dan peledakan bom rakitan dengan tersangka IR (20) warga Dukuh Pilangsari, Desa Potronayan, Kecamatan Nogosari, Boyolali. Tersangka pun juga telah diperiksa intensif dan akan dijerat dengan UU Anti Terorisme dan UU Darurat Nomo 12/1951 tentang bahan peledak.

Kapolres Boyolali AKBP Romin Thaib melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Haryadi mengatakan, dalam pengembangan terhadap kasus ini, Polres Boyolali bekerja sama dengan Polda Jateng dan Laboratorium Forensik (Labfor) cabang Semarang. “Kami masih melakukan pendalaman penyidikan untuk mengembangkan kasus ini,” ujar Kasat Reskrim AKP Dwi Haryadi, Senin (19/9).

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, kata dia, sampai saat ini belum ditemukan adanya indikasi yang berkaitan dengan tindak terorisme yang dilakukan oleh tersangka. Penyidikan, berkait dengan kepemilikan bahan peledak, sesuai pasal 1 ayat (1), UU darurat No 12/1951 tentang bahan peledak, yang dijeratkan kepada tersangka.

Hasil dari pemeriksaan Labfor terhadap sejumlah sampel yang diambil dari lokasi peledakan, jelas Kasat Reskrim, hasil awal yang meledak di tengah areal persawahan dan menimbulkan lubang berdiameter 90 cm dan kedalaman 35 cm tersebut, dipastikan bahan peledak.

Menurut Kasat Reskrim, ilmu merakit bahan peledak tersebut diakses tersangka dari internet, yang kemudian dipraktekkan di rumah dan berhasil diledakan di ladang. Saat ini Polres juga sedang mengajukan penetapan ke Pengadilan Negeri (PN) Boyolali, untuk memeriksa internet yang diakses tersangka untuk belajar merakit bom tersebut.

Juga untuk memeriksa jejaring sosial milik tersangka. “Kami mengajukan penetapan ke PN, karena ini kan termasuk IT (informasi tehnologi), terutama IT yang berkaitan dengan milik tersangka untuk belajar merakit bahan peledak, yang menurut pengakuannya dipandu temanya dari Makasar melalui jejaring social ” tambah dia. (krjogja/Dis)

Posted by Unknown on 06.41. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry

0 komentar for "12 Orang Saksi Bom Rakitan Diperiksa"

Leave a reply