Sidang Ratu Heroin Ditunda


Terdakwa Cherry Ann di PN Boyolali, Selasa (14/6).
Foto: Edisutejo.
AKURNEWS-Sidang lanjutan kasus penyelundupan heroin internasional dengan terdakwa Cherry Ann Panaligan Calaud (26), warganegara Philipina di Pengadilan Negeri Boyolali, terhambat gara masalah keberadaan Penasehat Hukum (PH) terdakwa.

Sebelumnhya, Penasehat hukum terdakwa dari Jakarta mangkir dalam sidang perdana dengan agenda dakwaan jaksa. Kini, terdakwa mengajukan penasehat hukum baru namun hakim akhirnya menunda sidang lanjutan dengan agenda sanggahan atas dakwaan jaksa ditunda untuk memberi kesempatan penasehat hukum mempelajari dakwaan.

Majelis Hakim yang dipimpin Bambang Eka Putra SH, dalam sidang lanjutan Selasa (14/6) memberikan kesempatan pada terdakwa untuk menyampaikan sesuatu. Terdakwa Cherry kemudian menyatakan dirinya tidak tahu menahu dan merasa dijebak. Menanggapi hal ini, Ketua Majelis Hakim mengatakan ada waktu tersendiri untuk pembelaan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebelumnya, Cherry Ann didakwa membawa dan menguasai heroin seberat 1,193 kilogram atau senilai sekitar Rp 2,3 miliar. Cherry ditangkap saat turun di Bandara Adi Soemarmo, Minggu (3/4) lalu dengan penerbangan pesawat Air Asia nomor penerbangan AK 540 Jurusan Kuala Lumpur-Solo.

Dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Boyolali Selasa (7/6) lalu, warga asli Piliphina ini didakwa pasal berlapis, yakni pasal 112 ayat 1, pasal 113 ayat 2, dan pasal 114 undang undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba PH baru terdakwa, Joko Mardiyanto SH, mengatakan dirinya baru mendapat surat kuasa sesaat sebelum sidang mulai digelar, Selasa (14/6).

Penasehat hukum terdakwa yang baru mengatakan, dari komunikasi dengan kliennya, terdakwa mengaku hanya sebagai korban dan merasa dijebak. Kliennya diminta temannya untuk menyampaikan tas ke pacarnya di Solo.(sy/byl/uns)

Posted by Unknown on 21.29. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry

0 komentar for "Sidang Ratu Heroin Ditunda"

Leave a reply