Warga Protes Pemotongan Ayam


AKURNEWS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Petugas Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rumah Potong Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Klaten memeriksa usaha rumah pemotongan ayam milik Agus Sardono di Pasar Wedi.

Pemeriksaan berdasarkan laporan dari masyarakat, Rabu (28/9) karena menimbulkan bau. Menurut Agus usaha ini berjalan setahun lalu dengan cara menyewa dan setiap hari sudah membersihkan. Bahkan, memulai usaha usai Sholat Shubuh sesuai dengan permintaan warga. Namun, mengakui keluhan datang karena beberapa waktu lalu mendapat banyak pesanan.

"Waktu itu banyak pesanan dan mulai memotong ayam sejak Pukul 02.00. Padahal, hari biasa hanya 1-3 ekor," jelasnya.

Kepala Satpol PP Klaten Widya Sutrisna mengaku kondisi ini akibat lemahya regulasi sehingga harus ada Peraturan Daerah yang tegas. "Tidak bermaksud melarang seseorang untuk membuka usaha. Perlu aturan yang tegas dan jangan sampai merugikan masyarkat sekitar," tandasnya. (kr/Awh)

Posted by Unknown on 20.07. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry

0 komentar for "Warga Protes Pemotongan Ayam"

Leave a reply