Prosesor iPad & iPhone Digugat
Via Technologies menggugat produk Apple termasuk iPhone, iPad, iPod dan Apple TV. Via menilai produk tersebut melanggar tiga paten terkait teknologi yang menyediakan loading data secara efisien di mikroprosesor.
"Mikroprosesor yang memakai teknologi ini bisa secara cepat me-load data dari memori," demikian keterangan Via, seperti dikutip dari PCMag, Jumat (23/9/2011).
Via mendaftarkan gugatan pada Apple di International Trade Commission serta pengadilan wilayah Delaware, Amerika Serikat. Mereka menuntut pengadilan melarang peredaran produk Apple yang melanggar paten serta sejumlah ganti rugi.
"Via telah menciptakan portofolio properti intelektual yang ekstensif, terdiri dari lebih 5.000 paten sebagai hasil dari investasi signifikan dalam produk dan pengembangan. Kami ingin melindungi diri dan juga pemegang saham ketika paten kami dilanggar," kata CEO Via, Wenchi Chen.
Apple sendiri sedang terlibat perang gugatan yang sengit melawan Samsung, yang berlangsung di berbagai negara. Mereka juga tengah saling gugat dengan HTC terkait paten di OS Android. (it/ak)
0 komentar for "Prosesor iPad & iPhone Digugat"