Perancis Terapkan Denda Pertama Larangan Jilbab
Dua wanita Perancis yang terus memakai cadar telah didenda karena bertentangan dengan undang-undang baru yang melarang hal tersebut di Prancis.
Putusan pengadilan Paris, Kamis (22/9) telah mendenda kedua wanita tersebut dengan total 200 euro atau sekitar US$ 271.
Sumber dari Paris melaporkan bahwa keputusan pengadilan untuk mendenda kedua wanita tersebut tidak mengejutkan, lantaran selalu ada uji kasus di Prancis. (dun/ds)
0 komentar for "Perancis Terapkan Denda Pertama Larangan Jilbab"