DPRD Klaten Panggil PLN Terkait Listrik
Diberitakan sebelumnya, dukuh tersebut yakni, Dukuh Gumuk Rejo dan Randu Payung Desa Panggang, Kecamatan Kemalang, Klaten. “Kami akan panggil PLN APJ Klaten untuk menanyakan mengenai ketersediaan jaringan induk listrik agar sampai di wilayah itu yang dikabarkan belum teraliri listrik,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Klaten, Sunarto, Senin (19/9).
Pihaknya sendiri hingga kini belum menerima laporan tentang dua dukuh yang belum terjamah listrik tersebut. Bahkan dalam laporan reses tidak muncul. “Jika memang benar adanya, kami akan mengagendakannya dalam APBD,” ujar Sunarto.
Kepala Desa Panggang, Wahyudi, membenarkan jika ada
dua dukuh di desanya yang belum mendapatkan listrik. Namun, dia mengaku telah berulangkali memberikan data kepada pihak PLN mengenai warganya yang tidak bisa menikmati listrik. “Data sudah saya masukkan ke pihak PLN setiap tahun,” katanya.
Wahyudi mengatakan, guna memenuhi penerangan, saat ini warga di dua dukuh tersebut mengandalkan listrik dengan cara mengambil saluran listrik dari warga lain di dukuh yang terdekat.
“Mereka kebanyakan mengambil listrik dari dukuh terdekat dengan mengulur kabel. Kemudian mereka mencoba membayar biaya listriknya secara patungan. Jika ada empat orang, termasuk pemilik meteran, maka biayanya akan dibagi empat sama rata,” terang Wahyudi.
Sementara itu, Humas PLN APJ Klaten, Santosa, mengatakan baru mengetahui adanya dua dukuh di wilayah Kemalang yang masih belum mendapatkan aliran listrik.
“Kami masih akan mengecek ke lapangan dan berkoordinasi dengan petugas yang ada di lapangan. Sebab, untuk kedua dukuh tersebut memang menjadi tugas bagi PLN UPJ Tulung,” ungkap Santoso. (klt/ads)
0 komentar for "DPRD Klaten Panggil PLN Terkait Listrik"