Soal Warga Balerante Tolak Relokasi, BPBD Surati Gubernur
Hal tersebut dikatakan Sekretaris BPBD Klaten, Joko Rukminto, Jumat (10/6) dan surat ini menjadi masukan pemerintah dalam menentukan kebijakan. Namun, tetap meminta warga untuk mau direlokasi di luar Kawasan Rawan Bencana (KRB) III.
Menurut Joko secara administrasi warga penghuni hunian sementara (huntara) atau selter masih tinggal di lokasi sehingga pemerintah tetap memberi uang lauk pauk dan pulsa rekening listrik. Sedangkan bantuan kali tereakhir diberikan untuk April - Juni 2011 dan akan menyetop kedua jenis bantuan itu jika warga Balerante tidak tidak tinggal di Huntara.
"Untuk uang lauk dan pulsa tergantung dari kondisi warga sendiri. Yang jelas, kedua bantuan itu bagi warga yang tinggal di huntara. Jika sudah tidak di huntara, secara otomatis tidak akan diteruskan," tandasnya.
Sebelumnya, Warga di enam dukuh yang ada di Desa Balerante, Kecamatan Kemalang yang termasuk Kawasan Rawan Bencana (KRB) III tetap menolak untuk direlokasi karena mengganggu aktivitas hidup. Keenamnya adalah Dusun Sambungrejo, Gondang, Banjarsari, Ngipiksari, Balerante dan Sidorejo.
"Kami semua sudah sepakat tidak mau direlokasi karena mangganggu pekerjaan dan siap menanggung segala risiko seperti kekurangan air hingga makanan. Namun, tetap akan menuruti imbauan pemerintah jika terjadi bencana," kata Warga Dukuh Samungrejo, Barjo Wiyono kepada Camat Kemalang, Suradi di Kantor Kepala Desa Balerante, Rabu (8/6).
Pendapat senada diungkapkan Warga Dukuh Gondang, Jainu dan berkeras tetap tinggal disana meskipun pemerintah mengganti tanah warga dengan harga tinggi. Namun, warga tetap mentaati peraturan yang ada seperti membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahun.
0 komentar for "Soal Warga Balerante Tolak Relokasi, BPBD Surati Gubernur"