Aa Gym Tak Datang, Sidang Ditunda


Foto Aa Gym dan Teh Nina
Gambar: Dok.
AKURNEWS-KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym kembali tidak memenuhi panggilan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat. Padahal hari ini dijadwalkan sidang gugat cerai talak Aa Gym terhadap istri pertamanya Ninih Mutmainah atau Teh Ninih.

Sebelumnya, Selasa, 19 April 2011, majelis hakim yang dipimpin hakim ketua Acep Saefuddin sudah mewanti-wanti agar kedua prinsipal (pemohon dan termohon) hadir untuk menjalani proses mediasi di sidang pertama.

Namun, waktu itu Aa Gym tidak hadir dan diwakili kuasa hukumnya Jenal SH. Begitu juga Teh Ninih yang diwakili Iwan Setiawan SH.

Kini, kembali Aa Gym tidak hadir. "Aa Gym masih di Madinah, umrah. Belum pulang," kata kuasa hukum Aa Gym, Jenal SH, kepada wartawan di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/4/2011).

Lantaran Aa Gym tak datang, hakim memutuskan menunda sidang hingga tiga minggu ke depan, yakni 24 Mei 2011.

Seperti diketahui, Aa Gym mendaftarkan permohonan talak ke Pengadilan Agama Bandung pada 14 Maret 2011, dengan nomor perkara 845/pdt-g/2011/PA-bdg.

Posted by Unknown on 23.06. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry

0 komentar for "Aa Gym Tak Datang, Sidang Ditunda"

Leave a reply