Berlanjut, Kasus Pengawas UN Baca Tabloid Gosip
Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Indra Surya mengatakan tidak dibenarkan seorang pengawas UN melakukan aktifitas diluar kewajibanya untuk mengawasi siswa. Karena itu temuan pengawas UN yang membaca koran, membuat pemkab berang. Sebab para pengawas tersebut dianggap bersalah dengan melalaikan kewajibanya.
"Seorang pengawas UN itu ya mengawasi siswa dan menjaga kelancaran pelaksanaan ujian, bukan membaca koran," tegas Indra Surya, Selasa (19/4).
Indra Surya kembali menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh pihak terkait sampai ditemukan pelanggaran harus ditindaklanjuti. Sebab dikhawatirkan akan kembali terulang pada waktu mendatang. Karena itu dalam waktu dekat pemkab akan meminta keterangan dari pihak sekolah dan menunggu laporan resmi dari Dinas Pendidikan (Disdik).
Terpisah Kabid SMP/SMA/SMK Disdik Sukoharjo Dwi Atmojo Heri mengatakan sudah melakukan klarifikasi kepada pihak SMAN 3 Sukoharjo. Hasilnya, pihak sekolah dinyatakan bersalah karena membiarkan kejadian tersebut kembali terulang. Pada pelaksanaan UN tahun lalu, SMAN 3 Sukoharjo juga mendapat teguran keras setelah membiarkan para pengawas ujian membaca koran disaat menjalankan tugasnya.
"Tahun ini lebih parah dibanding 2010 lalu karena dari informasi hampir seluruh ruang ujian ada fasilitan koran yang dibaca pengawas saat menjalankan tugas," ujar Heri.
Disinggung siapa yang menyediakan fasilitas koran, Heri belum bisa memberikan jawaban pasti. Sebab pihaknya masih menelusuri siapa dalangnya. Meski demikian, Disdik mengakui adanya fasilitas koran kepada pengawas disediakan dalam jumlah banyak. Didalam masing masing ruangan terdapat sedikitnya dua sampai tiga jenis koran berbeda edisi terbaru yang ditempatkan di meja pengawas.
"Disdik sudah melakukan pembinaan kepada pihak SMAN 3 Sukoharjo serta guru pengawas dan memberi peringatan kepada tim pemantau ujian serta panitia UN," lanjutnya.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa Disdik telah mengintruksikan kepada semua sekolah untuk tidak melakukan kesalahan tersebut. Langkah serupa juga dilakukan kepada pihak SMP yang akan melaksanakan UN pekan depan. Rencananya pada Kamis (21/4), semua kepala sekolah SMP akan diundang oleh Disdik guna mendapatkan pengarahan.
Sementara itu dari pantauan Disdik pada pelaksanaan hari kedua UN, tidak ditemukan pelanggaran berupa pemberian fasilitan koran kepada pengawas ujian. Pengecekan dilakukan oleh petugas Disdik sebagai langkah atas temuan Komisi IV DPRD Sukoharjo di SMAN 3 Sukoharjo.
0 komentar for "Berlanjut, Kasus Pengawas UN Baca Tabloid Gosip"